Sabda-MU, Terang Bagi Jalan-ku…!

Sabda-MU, Terang Bagi Jalan-ku…!
❝ Your Word is A Lamp for My Feet, A Light for My Path. ❞     「Psalm 119:105  —  The New American Bible, Revised Edition (NABRE).」

Alkitab On-Line

 

Alkitab On-Line :

Ketik Kata atau Ayat :

Alkitab    Bahan

Amazon Associates Rotating Banner

Search Engines with English Only

Senin, Februari 13, 2017

KAIN, TERSANDUNG KRIMINALITAS !



Perkara kriminal dewasa ini rasanya jauh lebih banyak dari pada perkara perdata, sebab amat banyak orang tersandung dalam tindakan yang sifatnya kriminal, seperti: menipu, mencuri, membunuh, meneror, memfitnah, menghasut, melecehkan, memaki, mengolok-olok, memukul, melakukan kekerasan verbal, menyiksa, memanipulasi, dsb. Karena itu setiap hari kita berhadapan dengan berita-berita kriminal di layar TV, internet dan surat kabar dll. Menurut Kamus bahasa Indonesia: kriminal berarti segala perbuatan  atau tindakan kejahatan yang disengaja atau tidak, telah terjadi atau baru percobaan yang dapat merugikan orang lain dalam hal badan, jiwa, harta benda, kehormatan serta lainnya dan tindakan tersebut diancam hukuman penjara dan kurungan.

Kain anak sulung Adam dan Hawa telah melakukan pelanggaran hukum karena telah membunuh, menghilangkan nyawa adiknya Habel. Tindakan ini dalam hukum agama dan negara kita disebut dosa membunuh atau kejahatan membunuh (Kej 4:1-15.25). Dalam kasus ini penyebab utamanya tidak lain karena Kain iri hati. Iri hati menyebabkan marah, dari marah ke dendam dan dari dendam ke perbuatan membunuh. Hukuman yang diterima Kain dari Tuhan: kain tidak boleh menetap di tanah kelahirannya tetapi menjadi pengembara, yang tidak tetap tempat tinggalnya. Selanjutnya dalam perjanjian lama ditentukan hukuman: mata ganti mata, gigi atau gigi (hukuman mati) bagi para pelaku kejahatan membunuh. Sedangkan dalam undang-undang KUHP kita, kasus seperti ini diancam hukuman penjara 5 tahun atau lebih atau kurang tergantung pada motif tindakannya. Singkatnya segala pelanggaran atau perbuatan kriminal ada hukumannya, agar manusia hidup tertib, taat sesuai dengan kehendak Tuhan dan sesuai undang-undang tata tertib negara. Tujuannya: supaya manusia menikmati keselamatan lahir dan batin.

Orang-orang Farisi dalam cerita Markus hari ini tampaknya meragukan – melecehkan kuasa Yesus. Mereka menuntut Yesus agar menunjukkan tanda dari surga supaya mereka percaya bahwa Dia adalah Mesias. Permintaan ini secara psikologis adalah sebuah perbuatan kejahatan yang melecehkan identitas dan kuasa Yesus sebagai Anak Allah (Mesias), yang kedatangan-Nya telah dinubuatkan oleh para nabi dalam perjanjian lama. Yesus tersinggung: Dia mengeluh, tidak melayani permintaan mereka dan meninggalkan tempat itu. Akibatnya: Yesus tidak mengerjakan hal-hal baik yang seharusnya bisa mereka peroleh seandainya mereka tidak menuntut (baca: meremehkan) supaya Dia harus menunjukkan tanda, sebab mereka sudah tahu bahwa Dia telah melakukan banyak mujizat di mana-mana. Dosa kaum Farisi ini sesungguhnya jauh lebih jahat dari dosa Kain. Hukuman yang diterima Kain adalah menjadi pengembara, sedangkan hukuman yang diterima orang Farisi, Yesus tidak mau melakukan perbuatan yang menyelamatkan jiwa raga mereka di tempat itu (Mrk 8:11-13).

Perbuatan kriminal apa pun bentuknya adalah kejahatan yang mengganggu keselamatan setiap pribadi manusia sebagai citra Allah dan jikalai hidup manusia tidak tertib, semua orang bisa tersandung perbuatan kriminal. Sebagai makhluk tertinggi di atas ciptaan yang lain manusia telah diberi budi pekerti untuk dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Yang baik jaminannya keselamatan, yang buruk (jahat) jaminannya hukuman. Jika ingin selamat lakukan yang baik................... sebab di mana ada kebaikan di situ ada Tuhan yang menyelamatkan !

Adhitz Ads