Dalam
setiap upacara tahbisan imam (dalam keuskupan kami) sesudah komuni kudus selalu
dibacakan pemberian yurisdiksi atas para imam baru yang ditahbiskan, agar
selama liburan sebulan di parokinya, mereka dapat merayakan ekaristi dan
melayani sakramen pembaptisan dan perkawinan serta pengakuan dosa bagi umat di paroki. Dengan sakramen imamat,
para imam menerima kuasa dari Tuhan untuk mewartakan, memimpin dan melayani
sakramen-saramen. Namun tanpa yurisdiksi mereka tidak dapat nelakukannya,
karena itu pemberian yurisdiksi ini berarti mereka menerima wewenang untuk
melaksanakan semua itu dengan penuh tanggung jawab dengan kuasa penuh.
Tuhan
Yesus memilih kedua belas murid-Nya seturut cerita Markus dalam Injilnya hari
ini. “Kemudian naiklah Yesus ke atas
bukit. Ia memanggil orang-orang yang dikehendaki-Nya dan mereka pun datang
kepada-Nya. Ia menetapkan dua belas orang untuk menyertai Dia dan untuk
diutus-Nya memberitakan Injil dan diberi-Nya kuasa untuk mengusir setan” (bdk
Mrk 3:13-19). Dalam panggilan dan perutusan itu ada beberapa hal yang menarik:
a)
Ia memanggil
orang-orang yang dikehendakinya, hanya berjumah 12 orang.
b)
Tugas mereka
adalah: memberitakan Injil
c)
Dengan kuasa
untuk mengusir setan.
- Jumlah yang yang dipanggil Yesus tidak banyak, hanya dua belas. Di sini Tuhan mengajar kita dalam untuk membimbing kader-kader dan mendidiknya secara khudus melalui pengajaran sambil meihat apa yang dilakukan-Nya. Para murid perlu belajar dengan mendengar dan melihat, dalam perjalanan bersama dengan-Nya.
- Tugas utama para murid (kader) ini adalah untuk mewartakan dan memberi kesaksian atas apa yang mereka dengar dan lihat dari pelayanan-Nya.
- Hambatan utama dalam tugas pelayanan para murid adalah tantangan dan godaan dari si jahat (setan), karena itu Ia memperlengkapi mereka dengan pemberian kuasa untuk mengusir setan-setan.
Perutusan
dan kuasa yang diterima para murid (kemudian dalam Gereja) ini diyakini sebagai
yang lebih agung dan mulia (Ibr 8:6-13) karena:
a) Dia yang
memberinya adalah Allah. Dia sendiri telah melaksanakan pelayanan yang lebih
agung, menjadi Pengantara dari perjanjian yang lebih mulia atas dasar janji
yang lebih tinggi.
b)
Perjanjian-Nya
tidak bercacat, sebab Ia adalah Anak Domba Allah yang kudus, mulia dan tak
bernoda.
c) Ia melakukan
semua ini karena belaskasihan dan tidak akan mengingat-ingat lagi segala
kesaahan umat-Nya.
Semua
perjanjian ini dibaharui Allah sendiri melalui kurban Putera-Nya di kayu salib.
Kurban salib menjadi satu-satunya kurban yang syah dan benar, yang dilakukan Kristus
hanya sekali untuk selama-lamanya; tetapi yang diperkenankan diulangi kembali
melalui sakramen ekaristi yang diwariskannya kepada para rasul sebelum Ia
menderita dan wafat di salib. Melalui sakramen ini Yesus Kristus memberi kuasa sempurna
kepada para murid untuk mengenangkan dan melanjutkan karya keselamatan-Nya
secara sempurna juga. Pemberian rahmat dan kuasa Tuhan ini tidak
setengah-setengah tetapi utuh sehingga karya keselamatan yang dihasilkannya juga
utuh dan sempurna.