Hubungan
antara manusia dengan manusia di bumi ini ditandai dengan bermacam-macam
perjanjian, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Perjanjian-perjanjian itu
biasanya disyahkan dengan hukum lisan maupun tertulis. Hukum lisan biasa dibuat
pada masa lalu, pada zaman nenek moyang kita, ketika ikatan saling percaya itu
sangat kuat, sedangkan pada zaman ini umumnya dikukuhkan secara tertulis dengan
meterai dan tanda tangan bahkan melibatkan notaris. Setiap perjanjian harus
dipelihara dan dihargai oleh kedua belah pihak, baik oleh mereka yang terlibat
langsung dalam membuat perjanjian itu maupun semua ahli warisnya turun temurun.
Perjanjian itu menjadi kuat ketika semua orang di dalam lingkaran itu taat
pada semua kesepakatan dalam perjanjian itu. Dalam kenyataan hidup manusia sejak
dahulu hingga sekarang, ada yang taat memeliharanya tetapi ada juga yang tidak
taat, terutama pada perjanjian lisan.
Sejak
Adam dan Hawa berdosa, Tuhan mengikat perjanjian dengan keduanya, dengan janji
keselamatan bagi mereka dan semua keturunannya. Allah akan menebus dan mengampuni dosa mereka. Perjanjian
itu, dalam perjanjian lama dimeterai dengan darah binatang, sehingga adanya
korban-korban binatang. Pada zaman sesudah Yesus wafat dan bangkit dari alam
maut perjanjian penebusan itu dimeterai dengan darah Kristus. Itu yang kita
sebut zaman perjanjian baru. Semua yang percaya kepada Yesus Kristus dan
dibaptis menjadi pengikut Kristus secara otomatis menjadi pewaris dari
perjanjian itu. Allah memeterai perjanjian itu dengan darah Putera-Nya Yesus
Kristus dan kita ikut menandatangani perjanjian itu dengan ungkapan Credo – Aku
Percaya dan mau mengikuti Kristus sampai mati.
St.
Paulus dalam suratnya kepada jemaat Efesus hari ini mengatakan: “Orang-orang bukan Yahudi, karena Berita
Injil, turut menjadi ahli-ahli waris dan anggota-anggota tubuh dan peserta
dalam janji yang diberikan dalam Kristus Yesus. Dari Injil itu aku telah
menjadi pelayannya menurut pemberian kasih karunia Allah, yang dianugerahkan
kepadaku sesuai dengan pengerjaan kuasa-Nya. Kepadaku, yang paling hina di
antara segala orang kudus, telah dianugerahkan kasih karunia ini, untuk
memberitakan kepada orang-orang bukan Yahudi kekayaan Kristus, yang tidak
terduga itu” (bdk Ef 3:2-12). Dengan pengakuan kita akan Kristus, kita
menjadi pewaris perjanjian itu dalam arti bukan hanya mengimani Dia tetapi
teristimewa menjadi saksi-Nya, bekerja untuk Kristus dalam melanjutkan karya
penebusan-Nya, mewartakan dan membawa banyak orang ke dalam persatuan dengan
Allah melalui Yesus Kristus.
Oleh
sakramen-sakramen para pengikut Kristus menerima rahmat berlimpah dari Kristus
sendiri sekaligus tanggung jawab besar melayani Dia, menjadi hamba-Nya dan
wajib siaga setiap saat untuk melayani tuan-Nya, “sebab setiap orang yang kepadanya banyak diberi, dari padanya akan
banyak dituntut, dan kepada siapa yang banyak dipercayakan, dari padanya akan
lebih banyak lagi dituntut." (bdk Luk 12:39-48). Dalam menjalankan tugas itu
kita semua wajib menjadi pewaris perjanjian yang baik, setia dan taat
memeliharanya, karena Tuhan selalu setia pada perjanjian-Nya atas kita dan
selalu memenuhinya !